MEDAN - DA (30) warga Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung dikagetkan oleh pria berbadan besar yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dirinya pada Minggu (15/9/2024).
Dijelaskan rekan DA, berawal saat DA sedang bekerja sebagai terapis disalah satu tempat refleksi yang ada di Kota Medan.
"Didalam kamar kepala DA dipukul pakai tangan dia, " ucap sumber sambil menunjukan video kejadian.
Tidak terima mendapat perlakukan kasar, DA ditemani rekan - rejannya melaporkan pria berbadan tegap yang diketahui inisial RW ke pihak berwajib.
Laporan tersebut diterima Polsek Medan Area dengan STPL nomor LP B698/lX/SPKT/Polsek Medan Area/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara, tanggal 15 September 2024, pukul 15:25 wib.
Korban berharap kepada Polsek Medan Area untuk memberikan hukuman yang setimpal dan untuk efek jera pelaku.
Baca juga:
Tony Rosyid: Rakyat Gugat PIK 2 Sebagai PSN
|
Ditempat yang sama, rekan korban inisial HE menyebutkan bahwa didalam tas pelaku didapat minuman keras.
"Dia bawa minuman beralkohol bang, " ucap HE.
Kapolsek Medan Area, Kompol H. Aritonang melalui Kanit Reskrim Iptu Tambunan menyebutkan pelaku saat ini sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Pelaku masih di Polsek, " tegas Kanit Reskrim.